Selasa, 13 Januari 2015

Siklus Aset dan Penjelasan

Setelah mengetahui pengertian manajemen aset, kali ini mari kita membahas tentang siklus aset. Setiap sesuatu pasti memiliki siklus hidupnya masing-masing. Menurut penelitian Dr. A. Gima Sugiama, siklus aset adalah sebagai berikut:


Handout Manajemen Aset (Sugiama, 2014)
Saskiafr, 2015

Dr. A. Gima Sugiama menyatakan bahwa aset-aset yang ada memiliki fungsi-fungsi: 
  1. Perencanaan kebutuhan aset  
  2. Pengadaan aset 
  3. Inventarisasi aset  
  4. Legal audit aset 
  5. Penilaian aset 
  6. Pengoperasian dan pemeliharaan aset 
  7. Pembaharuan/rejuvenasi aset 
  8. Penghapusan aset 
  9. Pengalihan Aset melalui penjualan, penghibahan, penyertaan modal, atau pemusnahan aset.


Berikut adalah pengertian dari tiap-tiap fungsi:
  • Perencanaan kebutuhan aset adalah serangkaian kegiatan merencanakan suatu rencana strategi yang dibuat oleh suatu organisasi. (Sugiama, 2013) 
  • Pengadaan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memperoleh atau mendapatkan aset (barang atau jasa) baik yang dilaksanakan sendiri secara langsung oleh pihak internal, maupun oleh pihak luar sebagai mitra atau penyedia/pemasok. (Sugiama, 2013)
  • Inventarisasi aset adalah serangkaian kegiatan untuk melakukan pendataan, pencatatan, pelaporan hasil pendataan aset, dan mendokumentasikannya baik aset berwujud maupun aset tidak berwujud pada suatu waktu tertentu. (Sugiama, 2013) 
  • Legal audit aset adalah pemeriksaan (audit) untuk mendapat gambaran jelas dan menyeluruh terutama mengenai status kepemilikan, sistem dan prosedur penguasaan (penggunaan & pemanfaatan), pengalihan aset, mengidentifikasi kemungkinan terjadinya berbagai permasalahan hukum, serta mencari solusi atas masalah hukum tersebut. (Sugiama, 2013) 
  • Penilaian aset adalah proses keiatan penilai dalam memberikan suatu estimasi dan pendapat atas nilai ekonomis suatu properti, baik harta berwujud (tangible assets) maupun harta tidak berwujud (intangible assets), berdasarkan hasil analisis terhadap fakta-fakta yang objektif dan relevan dengan menggunakan metode dan prinsip-prinsip penilaian yang berlaku. (Sugiama, 2013) 
  • Pengoperasian aset adalah serangkaian kegiatan menggunakan/memanfaatkan aset dalam tugas atau pekerjaan untuk mencapai tujuan organisasi, sedangkan Pemeliharaan aset adalah upaya untuk menjaga atau memperbaiki aset agar tetap berfungsi sebagaimana dirancang. (Sugiama, 2013) 
  • Pembaharuan/Rejuvenasi aset adalah serangkaian kegiatan mengganti aset atau memperbaiki suku cadang agar aset dapat dioperasikan sesuai dengan harapan. (Sugiama, 2013) 
  • Penghapusan aset adalah serangkaian kegiatan untuk memusnahkan atau mengalihkan aset. (Sugiama, 2013)

Menurut siklus aset diatas, setelah fungsi Pengoperasian dan Pemeliharaan Aset ada dua pilihan fungsi tergantung bagaimana keadaan aset tersebut. Jika aset yang dimiliki masih bisa dipakai, maka pilihannya adalah fungsi Pembaharuan atau Rejuvenasi Aset dan kembali ke fungsi awal. Akan tetapi jika aset yang dimiliki sudah tidak layak, maka pilihannya adalah fungsi Penghapusan Aset. Dalam fungsi ini, aset harus dinilai kembali apakah aset tersebut sudah benar-benar tidak layak dan hanya bisa dimusnahkan atau bisa dialihkan dengan cara dijual, disertakan ke modal, atau dihibahkan.

1 komentar: